Seiring berkembangnya zaman, berbagai model bisnis bermunculan dan berkembang, salah satunya adalah Multi Level Marketing atau yang lebih dikenal dengan sebutan MLM. Bisnis MLM atau Multi Level Marketing adalah bisnis pilihan bagi mereka yang ingin memiliki pendapatan tambahan dengan fleksibilitas waktu kerja.
Namun, apa itu MLM? Bagaimana cara kerjanya? Apakah MLM itu legal dan halal?
Yuk, cari tahu informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Apa Itu MLM?
MLM atau Multi Level Marketing adalah salah satu sistem pemasaran yang memanfaatkan pelanggan sebagai suatu jaringan distribusi. Dalam MLM, anggota atau distributor menjual produk atau layanan perusahaan dan merekrut orang lain untuk menjadi distributor. Setiap penjualan yang dilakukan oleh distributor yang direkrut, distributor yang merekrutnya akan mendapatkan komisi.Mengenal Bisnis MLM atau Sistem Multi Level Marketing
Multi Level Marketing (MLM), atau yang sering disebut juga dengan pemasaran berjenjang, adalah sebuah model bisnis yang melibatkan jaringan distributor atau tenaga penjual untuk menjual produk atau jasa. Dalam model bisnis ini, pendapatan seorang distributor tidak hanya berasal dari penjualan produk yang mereka lakukan secara langsung, tetapi juga dari bonus atau komisi yang diperoleh dari penjualan yang dilakukan oleh distributor lain yang mereka rekrut ke dalam jaringan mereka. Dengan kata lain, multi level marketing adalah sistem pemasaran yang memanfaatkan metode perekrutan tenaga penjual atau member baru sebagai bagian dari strategi pemasarannya.Bagaimana Cara Kerja Bisnis MLM?
Dalam MLM, setiap distributor biasanya memiliki dua tugas utama.- Pertama, mereka harus menjual produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan.
- Kedua, mereka harus merekrut distributor baru ke dalam jaringan mereka.
Pengertian Downline dan Upline dalam Bisnis MLM atau Multi Level Marketing
Dalam MLM, istilah upline dan downline sering digunakan. Upline merujuk kepada distributor yang merekrut Anda atau secara sederhana upline adalah distributor di atas Anda dalam hierarki MLM. Sedangkan downline adalah distributor yang Anda rekrut atau berada di bawah Anda dalam hierarki MLM. Upline Anda biasanya bertugas membimbing dan mendukung Anda dalam menjalankan bisnis MLM, sedangkan Anda bertanggung jawab untuk membimbing dan mendukung downline Anda.Apa Tujuan Bisnis MLM?
Tujuan utama MLM adalah untuk memperluas jaringan penjualan produk atau layanan perusahaan melalui perekrutan distributor baru. Dengan demikian, perusahaan dapat menjangkau lebih banyak konsumen dan meningkatkan penjualan mereka. Selain itu, MLM juga memberikan peluang bisnis bagi individu untuk memiliki pendapatan tambahan.Ciri-ciri Bisnis MLM
Beberapa ciri-ciri MLM antara lain:- Adanya sistem komisi berjenjang yang diberikan kepada distributor berdasarkan penjualan mereka dan penjualan distributor yang mereka rekrut.
- Distributor bertindak sebagai pemilik bisnis independen yang menjual produk atau layanan perusahaan.
- Fokus pada perekrutan distributor baru untuk memperluas jaringan penjualan.
Jenis-jenis Multi Level Marketing
Ada beberapa jenis sistem dalam MLM, antara lain:-
Binary Plan
-
Matrix Plan
-
Break Away Plan
Pro dan Kontra MLM
Bisnis MLM memiliki sejumlah pro dan kontra yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk terjun ke dalamnya. Berikut adalah beberapa di antaranya:Pro atau Kelebihan Bisnis MLM (Multi Level Marketing):
- Fleksibilitas Waktu
- Peluang Pendapatan Tambahan
- Pengembangan Keterampilan Pemasaran dan Bisnis
Kontra atau Kelemahan Bisnis MLM (Multi Level Marketing):
- Risiko Finansial
- Waktu dan Usaha
- Kesulitan Merekrut Distributor Baru
Apakah MLM Itu Legal?
MLM adalah model bisnis yang legal di banyak negara, termasuk Indonesia. Multi Level Marketing atau MLM adalah sistem yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan dengan Sistem Penjualan Langsung. Bisnis MLM baik lokal maupun asing, diperbolehkan beroperasi di Indonesia berdasarkan peraturan ini. Selain itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), MLM adalah kegiatan yang legal selama mendapatkan Surat Izin Penjualan Langsung (SIPJ). Untuk melindungi konsumen, pemerintah mengatur bahwa setiap usaha/bisnis yang melakukan perdagangan langsung wajib memiliki SIUPL atau Surat Izin Usaha Perdagangan Langsung. Jadi, MLM adalah legal selama perusahaan tersebut memiliki surat izin penjualan langsung (SIPJ) dan mematuhi peraturan yang berlaku. Baca juga: Panduan Digital Marketing: Definisi, Jenis Strategi, & ContohnyaBedanya Multi Level Marketing dan Skema Piramida
Bisnis Multi-Level Marketing (MLM) dan skema piramida sering kali disalahpahami sebagai hal yang sama karena keduanya melibatkan perekrutan individu dan pembayaran komisi berdasarkan penjualan atau perekrutan. Namun, ada perbedaan mendasar antara keduanya yang penting untuk dipahami.MLM (Multi Level Marketing)
BisnisMLM adalah strategi pemasaran yang legal di mana pendapatan penjualan dapat berasal dari dua sumber.- Berasal dari penjualan langsung kepada konsumen oleh distributor
- Lalu yang kedua dari komisi yang diperoleh berdasarkan penjualan yang dilakukan oleh distributor lain yang direkrut oleh distributor tersebut (downline).
Skema Piramida
Berbeda dengan MLM, skema piramida adalah model bisnis yang ilegal. Dalam skema piramida, individu direkrut untuk menyetor uang ke atas piramida dengan harapan mendapatkan keuntungan dari uang yang disetor oleh orang lain yang mereka rekrut ke dalam skema tersebut. Dalam banyak kasus, tidak ada produk atau layanan yang nyata yang dijual dalam skema piramida, atau jika ada, mereka biasanya tidak bernilai dan tidak ada permintaan nyata di pasar. Fokus utama skema piramida adalah pada perekrutan anggota baru, bukan penjualan produk atau layanan. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara MLM dan skema piramida:- Produk atau Layanan: Dalam MLM, ada produk atau layanan yang nyata dan bernilai yang dijual. Dalam skema piramida, biasanya tidak ada produk atau layanan yang nyata, atau jika ada, mereka biasanya tidak bernilai dan tidak ada permintaan nyata di pasar.
- Fokus: Dalam MLM, fokus utama adalah pada penjualan produk atau layanan. Dalam skema piramida, fokus utama adalah pada perekrutan anggota baru.
- Pendapatan: Dalam MLM, distributor dapat menghasilkan uang melalui penjualan langsung kepada konsumen dan juga dari penjualan yang dilakukan oleh downline mereka. Dalam skema piramida, individu biasanya hanya dapat menghasilkan uang dengan merekrut anggota baru ke dalam skema tersebut.
- Legalitas: MLM adalah strategi pemasaran yang legal dan diatur oleh hukum di banyak negara. Skema piramida adalah model bisnis yang ilegal.
Contoh Bisnis MLM atau Perusahaan MLM
Beberapa contoh perusahaan yang menerapkan sistem MLM antara lain:- Amway: Perusahaan ini menjual berbagai produk kesehatan, kecantikan, dan perawatan rumah. Amway adalah salah satu perusahaan MLM terbesar di dunia dan telah beroperasi selama lebih dari 60 tahun.
- Herbalife: Perusahaan ini terkenal dengan produk nutrisi dan pengelolaan berat badannya. Herbalife memiliki jaringan distributor di lebih dari 90 negara dan telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun.
- Avon: Produk perusahaan Avon yang dijual adalah produk kecantikan. Avon adalah salah satu perusahaan MLM tertua dan terbesar di dunia dan telah beroperasi selama lebih dari 130 tahun.
Apakah Bisnis MLM Itu Halal atau Haram? Ini Kata MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa mengenai MLM yang dikenal sebagai panduan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Berikut ini adalah 13 kriteria yang harus dipenuhi oleh MLM agar dianggap halal sesuai dengan ketetapan No: 75/DSN MUI/VII/2009 yang disetujui pada 25 Juli 2009:- Ada Obyek Transaksi Ril: Harus ada produk atau layanan yang nyata dan bernilai yang dijual dalam MLM.
- Barang atau Produk Jasa Tidak Diharamkan: Produk atau layanan yang dijual tidak boleh haram menurut hukum Islam, dan tidak boleh digunakan untuk tujuan yang haram.
- Tidak Mengandung Unsur Gharar, Maysir, Riba, Dharar, Dzulm, Maksiat: Transaksi dalam MLM tidak boleh mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, seperti ketidakjelasan (gharar), perjudian (maysir), riba, kerugian (dharar), penindasan (dzulm), atau dosa (maksiat).
- Tidak Ada Kenaikan Harga/Biaya yang Berlebihan
- Komisi Berdasarkan Prestasi Kerja: Komisi yang diberikan kepada distributor harus berdasarkan prestasi kerja yang terkait langsung dengan volume atau nilai penjualan produk.
- Bonus Jelas: Bonus yangdiberikan oleh perusahaan kepada distributor harus jelas jumlahnya dan diberikan pada saat transaksi (akad) sesuai dengan target penjualan barang dan atau produk yang ditetapkan perusahaan.
- Tidak Ada Komisi atau Bonus Pasif: Tidak boleh ada komisi atau bonus yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang atau jasa.
- Pemberian Komisi atau Bonus Tidak Menimbulkan Ighra (ketidakadilan).
- Tidak Ada Eksploitasi dan Ketidakadilan dalam Pembagian Bonus.
- Sistem Perekrutan Tidak Mengandung Unsur yang Bertentangan dengan Aqidah, Syariah dan Akhlak Mulia
- Setiap Distributor Wajib Membina dan Mengawasi Anggota yang Direkrutnya
- Tidak Melakukan Kegiatan Money Game
- Penerapan Maqashid Syariah. Dalam menilai apakah MLM halal atau tidak, harus dilihat sejauh mana praktiknya setelah dikaji sesuai dengan ajaran agama syariat Islam.
Apapun Strategi Pemasaran yang Anda Jalankan, Zahir Adalah Aplikasi Terbaik Untuk Mengelola Keuangan
Dalam menjalankan bisnis, salah satu aspek yang sangat penting adalah pengelolaan keuangan. Untuk itu, Anda membutuhkan alat yang dapat membantu Anda mengelola keuangan bisnis dengan mudah dan efisien. Salah satu aplikasi yang dapat Anda gunakan adalah Zahir. Zahir adalah aplikasi akuntansi dan bisnis terbaik yang membantu Anda membuat invoice dan laporan keuangan dengan cepat. Aplikasi ini terintegrasi dengan inventori, project, dan payroll, sehingga Anda dapat mengelola semua aspek bisnis Anda dalam satu aplikasi. Dengan Zahir, Anda dapat melakukan transaksi bisnis secara instan dan mudah diakses di semua perangkat. Aplikasi ini juga membantu Anda mencatat keuangan dengan lebih efisien dan mengontrol barang dengan risiko minimal. Selain itu, Zahir juga menawarkan solusi terintegrasi untuk mengelola cabang bisnis Anda. Zahir Online menawarkan berbagai fitur yang memudahkan Anda dalam mengelola bisnis. Anda dapat membuat dan mengirim invoice dengan mudah, mencatat transaksi pembelian dan penjualan, melakukan rekonsiliasi bank, mencatat transaksi persediaan, dan membuat laporan keuangan secara otomatis. Selama lebih dari 20 tahun, Zahir telah berinovasi dan dipercaya oleh lebih dari 100.000 pengusaha. Dengan jaringan yang luas dan jaminan purnajual yang memuaskan, Zahir menjadi pilihan tepat untuk kenyamanan bisnis Anda. Jadi, apapun strategi pemasaran yang Anda jalankan, Zahir adalah aplikasi terbaik untuk mengelola keuangan bisnis Anda. Dengan Zahir, Anda dapat fokus pada strategi pemasaran dan pengembangan bisnis, sementara pengelolaan keuangan bisnis Anda ditangani oleh Zahir. Mulailah dengan mencoba Zahir secara gratis hari ini. Klik di sini untuk memulai perjalanan bisnis Anda dengan Zahir.
Facebook Comments